KPK telah memeriksa mantan Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Azan telah mengembalikan uang Rp 500 juta milik pelaku yang sempat diinvestasikan korban ke pelaku untuk bisnis batu bara, sehingga kasusnya berakhir damai.