Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dan merayakan HUT ke-80 RI dengan kegiatan positif dan menjaga etika.
Pemasangan Bendera Merah Putih ada aturannya. Berdasarkan Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009, ada sejumlah larangan terkait penggunaan Bendera Merah Putih.
BRI memberikan dana pendidikan kepada 76 Paskibraka dan 70 Tenaga Pendukung sebagai apresiasi atas dedikasi mereka dalam upacara 17 Agustus 2025 di Istana.
Pemkab Sumedang targetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa selesai pada 20 Juni 2025. Rapat percepatan digelar untuk identifikasi kendala.
Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ribuan bendera merah putih mulai menghiasi pusat Kabupaten Gianyar dan seluruh kecamatan di sekitarnya.