Panja Haji DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Jumlah itu untuk penerbangan dan akomodasi.
BPS melaporkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia 13,9 juta pada 2024, naik 19,05% dari tahun sebelumnya, dengan pengeluaran rata-rata US$ 1.391,85.
Panitia Kerja Haji DPR bersama pemerintah telah menyepakati jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M sebesar Rp 55.431.750 per jemaah.