Inspektorat Provinsi Bali menelusuri informasi pungutan terhadap orang tua siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Denpasar dan SMAN 6 Denpasar.
Dedi, pria asal Bima, ditangkap setelah menggasak saldo rekening temannya Rp 3,7 juta. Ia memanfaatkan kondisi korban yang mengalami gangguan penglihatan.