Kejaksaan Negeri Lebong melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BKD. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan Rp 1,1 M.
Pada dasarnya self reward adalah penghargaan atau hadiah yang diberikan kepada diri sendiri sebagai tanda terima kasih atas berhasil melewati sebuah proses.
Pemkab Tabanan menetapkan pembebasan denda PBB-P2 hingga Desember 2025. Kebijakan ini mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.