Keluarga Dini Sera Afrianti korban penganiayaan yang berujung kematian kecewa dengan putusan PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum.
Vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan kekasihnya menuai kontroversi. Hakim membebaskannya meskipun jaksa menuntut 12 tahun penjara.
KPK mengapresasi putusan MA yang mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa KPK terkait vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng. KPK kini menunggu salinan putusan