Ketua PN Kendari Rustam nyaris diamuk warga saat melakukan giat konstatering lahan sengketa. Aparat kepolisian yang bersiaga terpaksa harus mengevakuasi Rustam.
Kejaksaan Negeri Batam menetapkan pegawai berinisial R sebagai tersangka korupsi kredit fiktif di PT Pegadaian, dengan potensi kerugian negara Rp 3,9 miliar.
Kejagung RI ungkap masih belum memastikan keseluruhan kerugian negara akibat korupsi (IUP) PT Timah Tbk. Kejagung akui adanya penyitaan pada smelter timah.