Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan jeda 90 hari pada semua tarif impor tinggi yang ditetapkan kepada berbagai negara, kecuali China.
Presiden Trump menetapkan tarif impor 32 persen untuk Indonesia. Sektor properti mungkin tidak terdampak langsung, namun akan terjadi penurunan daya beli.
Pri Agung Rakhmanto mendorong intervensi pemerintah untuk sektor hulu migas demi mendukung hilirisasi. Target produksi minyak dan gas 2030 jadi fokus utama.