Eks polisi bernama Sawangin melaporkan dugaan penipuan ke Polres Labuhanbatu. Lalu, dia klaim kasus itu dihentikan usai kapolres terima uang dari pengusaha.
Polri memburu bandar narkoba berinisial E yang menyuplai ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Identitasnya sudah terungkap dan dalam pengejaran.
Terdakwa pemerasan K3, Irvian Bobby, mengaku menerima Rp 58 miliar untuk pengurusan sertifikasi. Uang digunakan untuk kendaraan mewah dan kebutuhan pimpinan.
Kejaksaan Negeri Surabaya mendalami dugaan korupsi di RSU Dr Soetomo. Beberapa pihak telah dipanggil untuk klarifikasi, proses masih tahap penyelidikan.