detikSumut
8 Tersangka Dihadirkan saat Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Langkat
8 tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat dihadirkan ke Polda Sumut. Tersangka mengikuti proses rekonstruksi yang digelar polisi.
Rabu, 25 Mei 2022 16:15 WIB