detikNews
MUI-Ormas Islam Minta Perilaku LGBT Dimasukkan Kategori Perbuatan Pidana
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam sepakat bahwa LGBT dilarang dalam Islam. Mereka minta perilaku LGBT dilarang dan diatur dalam RKUHP.
Rabu, 01 Jun 2022 11:10 WIB