Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tahapan proses penanganan perkara dari penyidik setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (status P21).
BPKP mengungkap sejumlah modus dugaan kecurangan pengelolaan anggaran di pemda. Modus-modus tersebut menurutnya bisa diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kajati dan Kajari tak hanya menindak korupsi. Dia juga meminta agar sistem diperbaiki agar tak terjadi lagi tindakan serupa.