Kecelakaan di Jalan Poros Malino, Gowa, menewaskan 3 anggota keluarga. Pengemudi pikap ditetapkan tersangka karena diduga mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pria di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Komarudin (45), diamankan warga dan polisi. Dia diamankan karena gagal menjambret handphone (HP) milik wanita.