Dedi mengatakan proses administrasi pemecatan Sambo juga telah diserahkan ke SDM Polri. Dia menegaskan proses pemecatan ini tidak sampai ke Presiden RI.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut tak ada hal meringankan terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Hakim pun menjatuhkan Sambo dengan vonis mati.
Di mana vonis 5 tahun penjara itu diduga beraroma suap sehingga hakim agung Gazalba Saleh ditahan KPK. Namun hingga pagi ini, Budiman belum dibebaskan.