Hingga pertengahan 2024, terdapat 68 anak di Surabaya melangsungkan pernikahan. Jumlah ini tak sebanyak dibandingkan total pernikahan dini sepanjang tahun 2023.
Ikatan perkawinan menimbulkan hak dan kewajiban, baik lahiriah maupun batiniah, dan salah satunya nafkah. Bagaimana bila si suami malah tak memberikan nafkah?