detikNews
Pakar ULM Banjarmasin: Hak Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Ichsan Anwary, menilai hak angket milik DPR RI tidak akan bisa membatalkan hasil Pemilu 2024.
Senin, 26 Feb 2024 11:34 WIB