detikSumut
Jadi Tersangka, Pria di Deli Serdang yang Menistakan Agama Ditahan
Polisi menangkap JN (23) di Deli Serdang karena dugaan penistaan agama. JN ditetapkan tersangka dan ditahan setelah melarikan diri ke Tapanuli Utara.
Jumat, 10 Jan 2025 19:40 WIB