"Itu bagian dari proses itu ada aspirasi ada aspirasi tentu aspirasinya kita tampung nanti kita juga akan mendengarkan dari sektor yang lain," kata Yassierli.
Seorang bocah 4 tahun di Sukabumi menjadi korban pencabulan oleh remaja 19 tahun. Kasus ini belum ditindaklanjuti polisi meski sudah dilaporkan sejak Mei 2025.