Eks Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsa, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta karena penyimpangan dana komite. Kerugian negara capai Rp 1,17 M..
Wamensos Agus Jabo Priyono audiensi dengan perwakilan empat kabupaten untuk bahas pengentasan kemiskinan dan penanganan bencana. Data tunggal jadi kunci.