Pasar Muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan dinar/dirham akan dibangun di Madiun. Lokasi pasar itu ada di Desa Teguhan, Jiwan, Kabupaten Madiun.
Aksi penolakan terhadap lokasi pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove Hutan Taman Raya (Tahura) Ngurah Rai, dituding sebagai sikap berstandar ganda.