Pemerintah mengumumkan daftar barang yang terdampak pajak penambahan nilai (PPN) 12 % mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah masuk kategori tersebut.
Pertamina mengembangkan energi rendah karbon melalui proyek Used Cooking Oil to Sustainable Aviation Fuel (USAF), atau produksi avtur berbasis minyak jelantah.
Prabowo menyampaikan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang selama ini terkena tarif PPn 11%, tetap seperti semula dan tidak mengalami kenaikan tarif.
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan ada maskapai yang akan menyalip AirAsia melakukan penerbangan internasional perdana ke Bandara Komodo di Labuan Bajo.