Alasannya, kata Eks Penasihat KPK Tsani Annafari, ada internal KPK saat ini yang merupakan penjilat pemimpin bermasalah seperti eks Ketua KPK Firli Bahuri.
KPK menyampaikan rangkaian penggeledahan dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024. Salah satu aset yang disita sembilan rumah dan tanah senilai Rp 8,6 miliar.