Sejoli yang diduga membuang bayi di Ciracas, Jaktim ditetapkan jadi tersangka. Perempuan RN (20) dan laki-laki RH (28) ditahan di Polsek Taman Sari Jakbar.
Setelah 15 jam dari kejadian akhirnya penabrak adik Bertrand Antolin minta maaf. Bersama majikannya, sopir sedan mewah itu mengaku ngebut hingga menabrak.
Ada wedangan berbentuk kaki lima yang menjual nasi bungkus seharga Rp 1.500 hingga model kafe yang bisa menghabiskan uang ratusan ribu rupiah sekali datang.