3 bandara yang ditetapkan statusnya internasional yakni Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Babel, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Tiga bandara di Indonesia, termasuk Bandara SMB II Palembang, kembali berstatus internasional per April 2025. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat.
Pemprov Jakarta resmi mewajibkan ASN naik transportasi umum setiap Rabu. Namun, kebijakan ini tak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, ini daftarnya.