Terkait penurunan efek proteksi vaksin setelah periode tertentu, pemerintah membuka peluang vaksin booster dosis lanjutan. Bukan dosis ke-3 lagi tapi 4 Shay!
Umat Muslim masak babi untuk dimakan sendiri sudah jelas haram hukumnya. Namun, apakah diperbolehkan bagi Muslim memasak babi untuk diberikan kepada non muslim?