Seorang mahasiswa bernama Wawan Hermawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan manipulasi konten di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa.
Polri mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai salah satu pembicara di apel jajaran Kasatwil 2025. Hal itu dalam rangka mencari referensi model penanganan aksi.
Massa pengemudi ojol di Sulsel telah membubarkan diri setelah demo menolak pemotongan komisi 10% dan status karyawan tetap. Lalu lintas kembali normal.
Unjuk rasa KSPI dan Partai Buruh pada 24 November 2025 dibatalkan karena penundaan pengumuman UMP. Buruh ancam mogok nasional jika tuntutan tidak dipenuhi.