KPK mengungkap keterlibatan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial pada 2020.
Adapun tujuh rekomendasi kebijakan tersebut dirumuskan dari hasil permasalahan yang ia temukan di lapangan dan kemudian disimpulkan ke dalam lima poin.