Paslon RMB-ATK menggugat hasil PSU Pilkada Palopo ke MK, meminta diskualifikasi paslon Naili-Ome karena pelanggaran administrasi. KPU Sulsel menanggapi.
MK menolak gugatan paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir-Taufadi. Kholilurrahman-Sukriyanto resmi memenangkan Pilbup Pamekasan. Pelantikan segera dilakukan.
Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, mengusulkan Pilpres-Pileg dan Pilkada tidak digelar di tahun yang sama.
MK memutuskan pencoblosan ulang Pilkada 2024 di 24 daerah. Terkait hal ini, JPPR mempertanyakan integritas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.