Anggota Komisi XI DPR Marwan mendorong Pemerintah segera ambil langkah antisipasi dampak kebijakan Trump menaikkan nilai tarif baru atas impor yang masuk ke AS.
Kementerian Luar Negeri menyebut akan memberikan pendampingan terhadap dua WNI ditahan di Los Angeles akibat kebijakan imigrasi pemerintahan Donald Trump.
Donald Trump tetapkan tarif impor AS dari Indonesia sebesar 32%. Tarif ini diprediksi akan berdampak dengan produk ekspor dari Indonesia khususnya Sumut.