KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi kandidat kuat Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Berikut ini sepak terjangnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melarang prajurit TNI melakukan pengamanan proyek tanpa perintah Pangdam terkait. Golkar mendukung langkah Panglima TNI.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan perwira tinggi TNI-Polri diperbolehkan menduduki penjabat (Pj) kepala daerah.
Purnawirawan TNI menggugat UU 34/2004 tentang TNI ke MK terkait batas usia pensiun TNI. Pimpinan DPR menilai gugatan yang diajukan ke MK itu perlu dihormati.