Presiden Prabowo Subianto perintahkan TNI dan Polri tindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan. Instruksi ini disampaikan setelah rapat dengan partai politik.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti agar pejabat tidak menerima gratifikasi saat menjalankan tugas.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya kebebasan berpendapat, namun mengingatkan sanksi bagi aksi anarkis. Negara wajib melindungi rakyat dan fasilitas umum.
Presiden Prabowo menetapkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara melalui Perpres 79/2025, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman menunjukkan komitmen humanis dengan mengunjungi yayasan rehabilitasi mental dan memperkuat sinergi dengan tokoh agama.