Undang-undang anti-LGBTQ baru Uganda berisi aturan bagi "homoseksualitas yang diperparah" dengan ancaman hukuman mati. UU itu mendapat kecaman luas dunia.
Ramai di Twitter, WNA mengajak bule lainnya untuk pindah ke Bali di tengah pandemi virus Corona. Padahal, WNA dilarang masuk ke Indonesia dan ada ketentuannya.
Ustaz Syukron, yang ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa sesama jenis, mengaku bukan gay atau LGBT. Dia mengaku khilaf.