Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama pemberantasan judi online.
Pegawai Komdigi ditangkap pihak kepolisian terkait kasus situs judi online (judol). Bukannya memblokir, pegawai tersebut malah 'membina' situs judi online.
Polda Metro Jaya menggeledah di kantor Komdigi. Polisi mendalami cara para tersangka pegawai Komdigi memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.