"Dua kasus ini total barang bukti yang disita sabu seberat 211,69 kg, 16.702 butir ekstasi dalam bentuk kapsul dan 38 ribu butir ekstasi," kata Petrus Reinhard.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 40 bungkus narkotika jenis sabu pada Minggu (10/1) di Selat Makassar. Terbungkus karung di dalam palka kapal.
MNC Group menghormati putusan MK yang menolak uji materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI dan iNews TV. MNC Group meminta Kominfo menindaklanjuti putusan MK.
Polri menyebut calon tunggal Kapolri itu tak cuma berhasil mengungkap kasus besar, tapi juga melakukan pembenahan di internal dan mengawal kebijakan pemerintah.