Fakta baru terungkap dalam kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron. Polisi menyatakan Kim Soo Hyun tidak bersalah, sementara Kim Se Ui ditetapkan sebagai tersangka.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau melakukan pengabdian masyarakat di Desa Batubelah. Di sana mereka memberikan pendampingan dalam pembuatan Ranperdes.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan proses pemberian gelar doktor oleh UI. Ia menegaskan telah memenuhi syarat akademik dan mengikuti semua tahapan.