detikNews
Penjelasan MK soal Syarat Permohonan Sengketa Pilpres
Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menjelaskan bahwa tim pasangan calon memiliki waktu 3 hari kerja.
Senin, 26 Feb 2024 13:22 WIB