Pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dinyatakan polisi telah berakhir damai. Korban sudah mencabut laporannya terhadap pelaku.
Kejati Jatim buka suara terkait alasan mengusut kembali kasus korupsi penjualan waduk Wiyung. Kejati Jatim membeberkan ada dua alasan yang membuat kasus dibuka.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya, menilai kasus persekusi pelecehan di kampus Gunadarma tak bisa dihentikan.
Polisi menyatakan kasus pelecehan berujung 2 mahasiswa Gunadarma dipersekusi berakhir damai setelah korban mencabut laporan. Ini alasan korban cabut laporan.