Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons gugatan pasal yang mengatur hak partai politik melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR.
Panja RUU KUHAP sepakat penyidik dapat melakukan penyitaan mendesak tanpa izin Ketua PN. Penyidik tetap harus melaporkan penyitaan dalam waktu 5 hari kerja.