Pelaku berhasil mencuri perhiasan emas seberat 29 gram. Kemudian, perhiasan tersebut dijual menuju Pasar Rejowinangun Kota Magelang laku sebesar Rp 17,9 juta.
KPK menjelaskan soal 'dua hakim' yang terjerat OTT Mahkamah Agung. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan hanya Hakim Agung Sudrajad yang jadi tersangka.