detikInet
Langgar dan Bocorkan Data Pribadi, Korporasi Bisa Dibubarkan!
Mengacu Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru disahkan hari ini Selasa (20/9/2022) korporasi yang melanggar dapat dikenai berbagai sanksi
Selasa, 20 Sep 2022 20:15 WIB