Kejaksaan Tinggi Kalbar memburu 3 tersangka korupsi pengadaan tanah BPD atau Bank Kalbar. Mereka telah masuk DPO setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kejari menggeledah Kantor Disbudporapar Deli Serdang. Penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami dugaan sejumlah tindak pidana korupsi di dinas tersebut.