detikFinance
Bebas dari Kasus Korupsi Jiwasraya, Fakhri Hilmi Diterima Lagi Kerja di OJK
MA membebaskan mantan Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK periode 2014-2017, Fakhri Hilmi di kasus korupsi Rp 16 triliun Jiwasraya.
Kamis, 07 Apr 2022 18:42 WIB