MA mengalahkan Presiden dalam judicial review Perpres 99/2020. MA menyatakan vaksin COVID-19 bagi muslim harus halal, sebagaimana diamanatkan UU Jaminan Halal.
Perppu Corona bikin khawatir banyak orang, mulai dari pakar hukum, aktivis antikorupsi, hingga anggota DPR. Menko Mahfud Md menilai sikap kritis itu wajar.
MK menegaskan proses peradilan notaris harus seizin Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Hal itu menjawab permohonan judicial review PJI atas UU Jabatan Notaris.
Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai hal itu adalah kemenangan sementara oligarki politik dan oligarki ekonomi yang menyandera dan mengatur negara ini.
Pemalsuan tanda tangan penggugat diungkap oleh majelis hakim MK. Akhirnya pemohon memutuskan mencabut permohonan judicial review UU Ibu Kota Negara (IKN).