Ferry Irwandi dan TNI mencapai kesepakatan damai dan saling mengakui adanya kesalahpahaman. Kapuspen TNI meminta maaf, dan tidak ada proses hukum lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse, mengaku belum mengetahui detail RUU Perampasan Aset karena baru menjabat. RUU ini diusulkan untuk prolegnas 2025.