Ratna Dewi, warga Ogan Ilir melaporkan panti rehab Yayasan Cahaya Putra Tunggal Indralaya dan 3 anggota narkoba Polres Ogan Ilir akibat tindak sewenang-wenang.
Polres Rohul pasang plang peringatan di lahan bekas karhutla untuk mencegah kebakaran berulang. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas di area tersebut.