Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) meringkus tiga pelaku hipnotis dengan modus jual beli ponsel. Ketiga pelaku adalah IA (29), SS (31), dan S (49).
Tanggal 18 Febaruari 2020 bisa jadi masih diingat warga Kota Blitar. Saat itu huru-hara terjadi imbas bentrokan 2 kubu suporter Persebaya dan Aremania.