Jakarta STIN BIN memenangkan pertandingan di babak final four Proliga 2023 setelah menaklukkan Surabaya BIN Samator 3-0 (25-23, 25-22, 25-21), Sabtu (25/2).
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tetap menvonis mati Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir Y.