detikFinance
Desak Menaker Cabut Aturan Baru JHT, Buruh Kasih Waktu 2 Minggu!
KSPI memberikan waktu 2 minggu kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mencabut peraturan mengenai persyaratan pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Rabu, 16 Feb 2022 13:14 WIB