Polisi menyita total Rp 122 miliar dan 23 mobil dari investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam. Apa alasan polisi menyita aset-aset tersebut?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur memastikan investasi MeMiles tak memiliki izin. Investasi bodong ini juga sudah ditutup sejak Agustus 2019.
Polisi telah menyita aset dari investasi bodong MeMiles. Aset ini berupa uang dalam rekening utama PT Kam and Kam hingga mobil yang menjadi reward para member.