detikBali
Korupsi Tambang Pasir, Direktur PT AMG Akan Kembalikan Uang Rp 4,6 Miliar
Direktur Utama PT AMG Po Swandi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur akan mengembalikan uang Rp 4,6 miliar.
Jumat, 14 Apr 2023 19:09 WIB